Dasar Hukum
§ Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
§ Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
§ Peraturan Menteri Agama RI. Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan Nikah
§ Instruksi Presiden No. 1 tahun 1999 tentang Kompilasi Hukum Islam
Persyaratan Pelayanan Konsultasi Penasehatan Perkawinan dan Keluarga
1. Tanda Pengenal diri (KTP atau SIM)
2. Surat Nikah
3. Surat keterangan dari Instansi bagi Aparat/PNS
Prosedur Pelayanan Konsultasi Penasehatan Perkawinan dan Keluarga
1. Datang dan Mendaftar di KUA
2. Penuhi Panggilan KUA sesuai jadwal
3. Klarifikasi dan Pemecahan masalah
4. Menemukan titik temu dan kesepakatan bersama

No comments
Post a Comment