Recent

Info KUA

SELAYANG PANDANG




Dalam KMA 373 Tahun 2002 Pasal 88 disebutkan bahwa tugas dari Seksi Urusan Agama Islam adalah mengadakan pelayanan di bidang kepenghuluan, bimbingan keluarga sakinah, pangan halal, ibadah sosial serta pengembangan kemitraan umat Islam

Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari struktur Kementerian Agama, bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. KUA merupakan bagian paling bawah dari struktur Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam satu wilayah kecamatan, sebagaimana ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 517 Tahun 2001 bahwa Kantor Urusan Agama bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di bidang Urusan Agama Islam di wilayah kecamatan.

Dalam bidang kepenghuluan Kantor Urusan Agama Kecamatan menyelenggarakan Pelayanan Pencatatan Nikah dan Rujuk, beserta pelaporannya secara berkala dengan program kerja yang terukur dan terarah.

Di bidang keluarga sakinah, Kantor Urusan Agama Kecamatan bersama Badan Pembinaan, Penasehatan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) menyelenggarakan Pembinaan dan sosialisasi tentang Program Keluarga Sakinah. Baik secara individual ataupun kolektif melalui pembinaan rutin secara terencana dan terkordinasi dengan instansi lain yang setingkat dengan Kantor Urusan Agama Kecamatan.

Di bidang produk pangan halal Kantor Urusan Agama Kecamatan bersama Majelis Ulama Indonesia memfasilitasi penertbitan sertifikat halal sekaligus mengadakan pembinaan mengenai prosedur pangan halal secara syariah ataupun secara regulasi hukum

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 323 Tahun 2002, selanjutnya ditetapkan Bapak Ambo Tuwo, S. Ag sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Uluere yang pertama (2003 s/d 2005) dengan menempati sebuah ruangan pada Kantor Camat Uluere sebagai Kantor sementara.

Kemudian pada tanggal 15 Februari 2006, peletakan batu pertama pendirian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng dengan sistem Imbal Swadaya Masyarakat di bawah kepemimpinan Bapak H. Arifuddin, Lc (2005 s/d 2008), berlanjut kepada Kepala KUA yang baru Bapak Hamka, S. Ag (2008 – Januari 2010).

Selanjutnya, pada tanggal 01 Mei 2011 pembangunan pagar permanen sepanjang 67 M keliling bersumber dari DIPA Kementerian Agama Tahun Anggaran 2011 di bawah kepemimpinan Bapak H. Saharuddin R, S. Ag (2010) dan pada tanggal 21 Mei 2013 ,Sahruddin ,S.Ag, M.Pd.I resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamtan Uluere dan menjabat hingga sekarang. 




No comments

Random Posts

randomposts

Like Us

fb/https://www.web.facebook.com/sulsel.kuauluere.kemenag.go.id