Recent

Info KUA

How 'clean eating' fad can spark a dangerous spiral into depression and illness

How 'clean eating' fad can spark a dangerous spiral into depression and illness
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

R&D tax relief goes far beyond 'blue sky' research - all types of business can benefit

R&D tax relief goes far beyond 'blue sky' research - all types of business can benefit
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Ireland's 100 best restaurants - with a 'tsunami' of brilliant new openings

Ireland's 100 best restaurants - with a 'tsunami' of brilliant new openings
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Stars facing 'Dance Off' as Des sambas through pain and Dayl gives everything to get top score

Stars facing 'Dance Off' as Des sambas through pain and Dayl gives everything to get top score
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Rugby mourns the death of Australian lock Dan Vickerman, aged just 37

Rugby mourns the death of Australian lock Dan Vickerman, aged just 37
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text ever since the 1500s, when an unknown printer took a galley of type and scrambled it to make a type specimen book.

Info KUA

Info KUA/module

Layanan KUA

Layanan KUA/style

Bimbingan Penyuluhan

Bimbingan Penyuluhan/style

Infografis

Infografis/carousel

Videos

videos/box

Recent Posts

Pelayanan Nikah Rujuk

Pelayanan Nikah Rujuk


    
Buku Nikah


 Dasar  Hukum:
§  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang  Perkawinan
§  Peraturan Pemerintah Nomor  9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang  Perkawinan
§  Peraturan Menteri Agama RI. Nomor  11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan  Nikah
§  PMA 20 tahun 2019 / kepdirjen 473 tahun 2020

Persyaratan Kehendak Nikah
1. Surat Keterangan Untuk Nikah dari Kepala Desa/Lurah antara lain berupa
  •    Model N1  (surat Keterangan untuk nikah) ditandatangani Kepala Desa/Lurah;
  •    Model N2  Permohonan Kehendak Nikah;
  •    Model N3 Permohonan pencatatan isbat; 
  •    Model N4 Persetujuan kedua calon pengantin;
  •    Model N5 (surat izin orang tua) ditandatangani oleh orang tua; 
  •    Model N6 (surat Keterangan Kematian suami atau isteri);
  •    Model N7 Penolakan kehendak Nikah Rujuk;
  •    Model N8 Pemeriksaan Nikah;
  •    Model N9 Pengumuman Nikah;
  •    Model N10 Rekomendasi Nikah;
  •    Model N Akta Nikah ;
  •    Model BN Buku Nikah; 
  •    Model KN Kartu Nikah; 
  •    Model DNDuplikat Buku Nikah; 
  •    Model R  Akta Rujuk;
  •    Model RA Kutipan Akta Rujuk;
  •    Model RI Kutipan Akta Rujuk;
2. Surat  Ketetapan Pengadilan Agama, berupa :
§  Akta Cerai jika calon suami/isteri berstatus duda/janda talak/cerai.
§  Dispensasi Pengadilan  jika calon suami berumur kurang dari 19 tahun dan calon isteri berusia kurang dari 19 tahun, atau  jika terjadi perbedaan pendapat atas persetujuan kawin diantara pihak yang berwenang memberikan ijin untuk kawin dan atau tidak ada pihak yang dapat memberikan ijin terhadap  calon suami berumur kurang dari 19 tahun dan calon isteri berusia kurang dari 19 tahun
§  Izin Poligami dari Pengadilan Agama jika suami hendak beristeri lebih dari 1 orang
§  Izin tertulis dari Pengadilan jika wali yang bersangkutan adhal (enggan menjadi wali)
3. Surat Izin tertulis untuk nikah dari atasan/komandanyang ditunjuk  jika     calon suami/isteri  anggota TNI/POLRI
4. Surat  Rekomendasi Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan jika perkawinan dilaksanakan diluar  wilayah  hukum yang  telah datur oleh Undang-Undang.
5. Surat Izin dari Kedutaan negaranya  jika perkawinannya  adalah perkawinan campuran yang calon suaminya adalah orang luar Indonesia dan perkawinannya dilaksanakan di wilayah Indonesia.
6. Perlengakapn persyaratan di atas dengan:
§  Kutipan Akta Nikah  (Buku Nikah) bagi Duda mati atau Janda mati dengan suami/isteri terdahulu.
§  Kartu Tanda Penduduk
§  Kartu Keluarga
§  Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
§  Pas photo ukuran 3×4 masing-masing 1 lembar dan 2×3 masing-masing 2 lembar untuk calon suami/isteri.


    
Buku Nikah


 Dasar  Hukum:
§  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang  Perkawinan
§  Peraturan Pemerintah Nomor  9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan  Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang  Perkawinan
§  Peraturan Menteri Agama RI. Nomor  11 Tahun 2007 Tentang Pencatatan  Nikah
§  PMA 20 tahun 2019 / kepdirjen 473 tahun 2020

Persyaratan Kehendak Nikah
1. Surat Keterangan Untuk Nikah dari Kepala Desa/Lurah antara lain berupa
  •    Model N1  (surat Keterangan untuk nikah) ditandatangani Kepala Desa/Lurah;
  •    Model N2  Permohonan Kehendak Nikah;
  •    Model N3 Permohonan pencatatan isbat; 
  •    Model N4 Persetujuan kedua calon pengantin;
  •    Model N5 (surat izin orang tua) ditandatangani oleh orang tua; 
  •    Model N6 (surat Keterangan Kematian suami atau isteri);
  •    Model N7 Penolakan kehendak Nikah Rujuk;
  •    Model N8 Pemeriksaan Nikah;
  •    Model N9 Pengumuman Nikah;
  •    Model N10 Rekomendasi Nikah;
  •    Model N Akta Nikah ;
  •    Model BN Buku Nikah; 
  •    Model KN Kartu Nikah; 
  •    Model DNDuplikat Buku Nikah; 
  •    Model R  Akta Rujuk;
  •    Model RA Kutipan Akta Rujuk;
  •    Model RI Kutipan Akta Rujuk;
2. Surat  Ketetapan Pengadilan Agama, berupa :
§  Akta Cerai jika calon suami/isteri berstatus duda/janda talak/cerai.
§  Dispensasi Pengadilan  jika calon suami berumur kurang dari 19 tahun dan calon isteri berusia kurang dari 19 tahun, atau  jika terjadi perbedaan pendapat atas persetujuan kawin diantara pihak yang berwenang memberikan ijin untuk kawin dan atau tidak ada pihak yang dapat memberikan ijin terhadap  calon suami berumur kurang dari 19 tahun dan calon isteri berusia kurang dari 19 tahun
§  Izin Poligami dari Pengadilan Agama jika suami hendak beristeri lebih dari 1 orang
§  Izin tertulis dari Pengadilan jika wali yang bersangkutan adhal (enggan menjadi wali)
3. Surat Izin tertulis untuk nikah dari atasan/komandanyang ditunjuk  jika     calon suami/isteri  anggota TNI/POLRI
4. Surat  Rekomendasi Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan jika perkawinan dilaksanakan diluar  wilayah  hukum yang  telah datur oleh Undang-Undang.
5. Surat Izin dari Kedutaan negaranya  jika perkawinannya  adalah perkawinan campuran yang calon suaminya adalah orang luar Indonesia dan perkawinannya dilaksanakan di wilayah Indonesia.
6. Perlengakapn persyaratan di atas dengan:
§  Kutipan Akta Nikah  (Buku Nikah) bagi Duda mati atau Janda mati dengan suami/isteri terdahulu.
§  Kartu Tanda Penduduk
§  Kartu Keluarga
§  Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir
§  Pas photo ukuran 3×4 masing-masing 1 lembar dan 2×3 masing-masing 2 lembar untuk calon suami/isteri.

Kontak Kami

Kontak Kami



Alamat : Loka Desa Marannu Kec. Uluere Kab. Bantaeng Sul-Sel
E-Mail : kua.uluere@kemenag.go.id



Alamat : Loka Desa Marannu Kec. Uluere Kab. Bantaeng Sul-Sel
E-Mail : kua.uluere@kemenag.go.id

adv/http://www.mogflat.blogspot.com|https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDUkvLxQouknJ8RlAUvltdtsosVpSVyicRnuwwi5318YvjlX-Srd2nDoVUx70yL5OZ9v4pHf_l0ocH9NMg3FZg2oxyV3AsEWDK21KjzrfglfUGp31Rsdrl2OdzhblQynbtPEGm7uXAKeU/s1600/adv-3.jpg
adv/http://www.mogflat.blogspot.com|https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDUkvLxQouknJ8RlAUvltdtsosVpSVyicRnuwwi5318YvjlX-Srd2nDoVUx70yL5OZ9v4pHf_l0ocH9NMg3FZg2oxyV3AsEWDK21KjzrfglfUGp31Rsdrl2OdzhblQynbtPEGm7uXAKeU/s1600/adv-3.jpg

Random Posts

randomposts

Like Us

fb/https://www.web.facebook.com/sulsel.kuauluere.kemenag.go.id